Taliban mengkritik tindakan pemerintah Afghanistan karena melarang liputan media langsung dari lokasi serangan pejuang, dan menyebutnya sebagai suatu pelanggaran
terhadap kebebasan berbicara. “Ini sama sekali meruntuhkan kebebasan pers dan ekspresi dan tidak dapat dibenarkan dengan cara apapun,” ungkap jurubicara Taliban Yousuf Ahmadi pada hari Rabu 3 Maret. Pihak pemerintah Afghanistan sebelumnya pada hari Senin mengatakan bahwa wartawan hanya diizinkan merekam setelah serangan benar-benar usai sesuai dengan Pasal 7 dari hukum keamanan nasional. Kelompok pejuang tersebut menghormati semua media yang bebas dan independen dan mendukung hak-hak mereka, tambah Ahmadi. “Kami mengundang mereka untuk meliput semua kegiatan kami melawan para penjajah. Mengenakan larangan pada media yang bebas berarti pemerintah berusaha untuk menutupi kegagalannya. Mereka telah gagal … dan mencoba untuk menyembunyikan itu,” katanya.
[muslimdaily.net/ptv]

Tinggalkan komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini